Foto: Melihat Parkir Ganjil Genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta

17 Februari 2020 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan mobil terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Senin (17/2).  Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan mobil terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan parkir sistem ganjil genap di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
Dengan sistem ini kendaraan yang bisa parkir adalah kendaraan yang pelat nomornya sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.
Keberadaan sistem parkir ganjil genap khusus mobil ini diterapkan sebagai salah satu upaya menata kota. Yakni untuk membebaskan trotoar di lokasi tersebut dari parkir liar. Parkir sistem ganjil genap berlaku di jam tertentu. Yakni pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan 16.00 hingga 21.00 WIB.
Ada 6 lokasi parkir di Jalan Gajah Mada dan 4 lokasi parkir ganjil genap di Jalan Hayam Wuruk. Lokasi parkir itu seluruhnya menggunakan sistem on street.
Sejumlah kendaraan mobil terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejumlah kendaraan mobil terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejumlah kendaraan mobil terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejumlah kendaraan mobil terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejumlah kendaraan mobil terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan