Foto: Merayakan Idul Adha dengan Protokol Kesehatan

8 Agustus 2020 7:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidup di tengah pandemi virus corona (COVID-19) telah mengubah banyak kebiasaan masyarakat di Indonesia. Foto: Mochammad Asim/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Hidup di tengah pandemi virus corona (COVID-19) telah mengubah banyak kebiasaan masyarakat di Indonesia. Foto: Mochammad Asim/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pandemi virus corona (COVID-19) telah mengubah banyak kebiasaan dalam kehidupan masyarakat Indonesia termasuk dalam kegiatan keagamaan seperti perayaan Idul Adha 1441 Hijriah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran berisi aturan-aturan tentang penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dalam rangka menuju masyarakat produktif yang aman dari virus corona.
Tak terkecuali dalam tata cara menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti perayaan Idul Adha 1441 Hijriah. Foto: Mochammad Asim/ANTARA FOTO
Dalam pelaksanaan salat Idul Adha, aturan tersebut mengatur penyemprotan cairan disinfektan sebelum pelaksanaan salat di area masjid, menyiapkan petugas untuk penerapan protokol kesehatan.
Lalu membatasi jarak antar jemaah minimal satu meter, pengecekan suhu tubuh, penyemprotan cairan disinfektan tangan serta penggunaan masker bagi jemaah yang akan memasuki masjid.
Sedangkan untuk penyembelihan hewan kurban, aturannya antara lain, pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat yang memungkinkan penerapan jarak fisik serta keharusan penggunaan masker atau sarung tangan dan pelindung wajah bagi panitia penyembelihan hewan kurban.
Pemerintah melalui Kementerian Agama bahkan secara khusus menerbitkan surat edaran berisi aturan-aturan. Foto: Mochammad Asim/ANTARA FOTO
Sejumlah aturan dijadikan pedoman yang harus dipatuhi bagi umat muslim agar Idul Adha 2020 berjalan dengan khidmat, sehat sekaligus mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona dalam Pusat Informasi Corona.