Foto: Momen saat Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri di Bogor
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At Thuwalibi alias Soni Eranata di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12) dini hari. Ia ditangkap karena diduga menghina Habib Luthfi.
ADVERTISEMENT
Dari foto yang diterima kumparan, tampak sejumlah petugas dari Bareskrim mendatangi kediaman Ustaz Maaher pada Kamis dini hari tersebut. Mereka diterima Ustaz Maaher dan istrinya. Ustaz Maaher tampak mengenakan baju gamis warna hitam dan peci warna putih. Sedangkan istrinya mengenakan pakaian serba warna hijau.
Kedua pihak juga tampak berdialog. Namun, tidak diketahui pasti dialog Maaher dengan penyidik Bareskrim.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Ustad Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi.
“Jadi tersangka,” kata Argo di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Saat ini Ustad Maaher ditahan di Bareskrim Polri. Ia diduga keras melakukan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
ADVERTISEMENT