Foto: Panglima TNI Anugerahi 3 Bintang Jasa untuk Jenderal Idham Azis
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan luar biasa dari TNI kepada Idham Azis yang dianggap berperan penting dalam kemajuan TNI .
Pemberian bintang utama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun2020 dan usulan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, juga sesuai ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
2+
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )