
ADVERTISEMENT
Dit Krimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar (pungli ) dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin langsung rilis yang digelar Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6). Para tersangka beserta barang bukti pengungkapan turut dihadirkan.
Dari pengungkapan tersebut, total 24 tersangka yang melibatkan empat kelompok berhasil diamankan Polda Metro Jaya.
24 orang yang ditangkap berasal dari 4 kelompok preman kelas kakap yang beroperasi di Tanjung Priok. Mereka memaksa para pelaku usaha jasa angkutan untuk memakai jasa keamanan mereka.
Jika tidak bersedia, sopir akan diganggu, diperas, hingga dirampok sebelum masuk ke pelabuhan. Dari penangkapan mereka, tak kurang dari Rp 200 juta berhasil disita.
2+
***