Foto: Pelukan Kerabat di Sidang Vonis Bowo Sidik Pangarso

4 Desember 2019 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk yang juga eks anggota Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
Bowo divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan oleh hakim.
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Majelis hakim menilai Bowo terbukti menerima suap terkait kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog). Bowo juga dinilai menerima gratifikasi saat menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan selaku anggota Banggar DPR.
Sejumlah kerabat Bowo Sidik Pangarso turut hadir di ruangan persidangan. Sebelum sidang dimulai, Bowo Sidik Pangarso sempat menemui mereka. Ia juga sempat mendapat pelukan dari kerabat yang hadir.
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (tengah) berbincang dengan kerabatnya sebelum sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (tengah) berbincang dengan kerabatnya sebelum sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (kedua kiri) berbincang dengan kerabatnya sebelum sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (tengah) usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjawab pertanyaan wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan