Foto: Pemasangan Stiker Khusus untuk Bus yang Operasi saat Larangan Mudik

4 Mei 2021 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
ADVERTISEMENT
Kemenhub memberikan pengecualian pada bus-bus dengan stiker khusus di Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres pada periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021.
Stiker tersebut dipasang pada bus untuk mengangkut orang dengan kepentingan mendesak perjalanan non-mudik, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga meninggal atau ibu hamil yang didampingi satu orang keluarga.
*****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.