Foto: Pemerintah Pusat Beri Hibah Jalan ke DKI Jakarta

9 Desember 2022 9:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pengendara memperlambat laju kendaraan saat melewati kemacetan di Jalan Pedati, Jatinegara, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022. Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memberikan hibah berupa jalan nasional senilai Rp 217 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta. Jalan yang dihibahkan itu akan jadi aset daerah.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR menggunakan APBN tidak selamanya menjadi milik pemerintah pusat.
Sri Mulyani bercerita tahun ini hibah aset Kementerian PUPR terbesar dialokasikan untuk pemerintah DKI Jakarta, yang menerima Rp 217 triliun. Ia mengatakan Pemerintah Pusat tidak akan ambil andil bagaimana aset tersebut dapat diberdayakan, sebagai bentuk pendelegasian terhadap Pemda.
Pengendara memperlambat laju kendaraan saat melewati kemacetan di Jalan Pedati, Jatinegara, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan