Foto: Pemotor Ditilang karena Terobos Jalur Sepeda di Fatmawati

25 November 2019 10:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengendara motor melintas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara motor melintas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda pada Jumat (22/11/2019). Berlakunya Pergub ini, tentunya bagi pengendara yang masuk jalur sepeda akan mendapat sanksi.
ADVERTISEMENT
Dalam Pergub 128 dijelaskan mengenai aturan di jalur sepeda, bagi para pengguna maupun pemilik kendaraan yang melanggar akan langsung ditilang hingga penderekan.
Sejumlah pengendara motor dan mobil melintas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pantaun kumparan, sejumlah pengendara motor melanggar jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ada juga pengendara yang tidak memakai helm yang bisa membahayakan bagi pengendara.
Pengendara motor yang melanggar jalur sepeda langsung tindak oleh petugas kepolisian yang sudah berjaga. Merujuk pada pasal 287, kepolisian akan memberikan denda sebesar Rp 500 ribu atau pidana maksimum 2 bulan.
Petugas kepolisian berjaga di jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah pengendara motor dan mobil melintas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah pengendara motor dan mobil melintas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah pengendara motor melintas di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang masuk jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang masuk jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang masuk jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang masuk jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang masuk jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang masuk jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan