Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Foto: Pemprov DKI Jakarta Berlakukan WFH sebagai Komitmen Atasi Polusi udara
21 Agustus 2023 11:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja di ruangan saat peraturan Work From Home (WFH) sebanyak 50 persen diberlakukan di Kantor BKD Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/8).
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengatasi polusi udara yang kian memprihatinkan. Salah satu cara, ASN di lingkungan Pemprov DKI akan mulai menerapkan WFH.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru memastikan WFH akan diawasi ketat oleh atasan. Sehingga ASN tak dapat sembarang berpergian meski tak bekerja di kantor.