Foto: Pemprov DKI Jakarta Berlakukan WFH sebagai Komitmen Atasi Polusi udara

21 Agustus 2023 11:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja di ruangan saat peraturan Work From Home (WFH) sebanyak 50 persen diberlakukan di Kantor BKD Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/8).
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengatasi polusi udara yang kian memprihatinkan. Salah satu cara, ASN di lingkungan Pemprov DKI akan mulai menerapkan WFH.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru memastikan WFH akan diawasi ketat oleh atasan. Sehingga ASN tak dapat sembarang berpergian meski tak bekerja di kantor.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja di ruangan saat peraturan Work From Home (WFH) 50 persen diberlakukan di Kantor BKD Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan