Foto: Pemusnahan 10 Hektar Ladang Ganja di Kaki Gunung Seulawah Agam, Aceh

20 Oktober 2020 23:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di Polda Aceh. Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di Polda Aceh. Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mendung menyelimuti langit pegunungan Seulawah Agam, Aceh Besar, saat iring-iringan kendaraan personel gabungan Polri dan TNI memasuki lapangan terbuka untuk apel bersama.
ADVERTISEMENT
Sekitar 200 personel gabungan TNI-Polri serta didukung komunitas mobil offroad bersiap menuju lokasi penggerebekan lahan ganja.
Medan yang harus dilalui sangat menantang, beberapa kali kendaraan offroad terpaksa mundur akibat tanjakan terjal bebatuan, berlubang dan juga berlumpur.
Beruntung pagi itu tidak turun hujan, tim gabungan TNI-Polri berhasil mencapai pos pertama yang merupakan titik terakhir yang dapat dilalui kendaraan.
Personil Polri bersenjata lengkap menumpang mobil terbuka dalam operasi anti narkotika pemusnahan tanaman ganja di hutan pegunungan Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
Tim gabungan lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menelusuri jalur tikus menuju lokasi ladang ganja di perbukitan Gunung Seulawah.
Sepanjang jalur yang dilalui menuju lokasi ladang ganja, aparat keamanan menemukan kerusakan hutan akibat pembalakan liar. Potongan pohon besar dan kayu olahan masih bergelimpangan seperti belum habis diangkut oleh pelaku ilegal logging.
Personil Polri berjalan kaki melintasi salah satu lokasi pembalakan liar saat menuju ladang ganja di pegunungan Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, provinsi Aceh. Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
Sekitar 2 jam berjalan kaki dari lokasi pemberhentian terakhir, akhirnya rombongan TNI-Polri tiba di lokasi ladang ganja. Terdapat sekitar 10 hektar tanaman ganja siap panen tersebar di dua lokasi yang berdampingan di hutan pegunungan Seulawah.
ADVERTISEMENT
Hamparan tanaman ganja berusia tiga hingga empat bulan yang ditemukan di kawasan hutan pegunungan Seulawah itu, sebagian sudah berbunga dan sebagian lainnya daunnya sudah mengering.
Petugas juga menemukan ribuan batang bibit tanaman ganja yang belum sempat dipindah ke lokasi penanaman. Pemusnahan tanaman ganja mulai dilakukan dengan cara mencabut dan kemudian dibakar.
Tanaman Ganja di Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seilumum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
Sayangnya aparat kepolisian tidak berhasil menangkap pelakunya. Polisi mengatakan, penemuan ladang ganja itu berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dan lokasinya tidak jauh dengan pemukiman penduduk atau kebun milik petani.
Helikopter melintas di sekitar ladang ganja di perbukitan Desa Lamteba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Aceh. Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
Sejak beberapa tahun terakhir, operasi anti narkoba pemusnahan ganja gencar dilakukan pihak berwenang di berbagai daerah pelosok dan pedalaman Aceh.
Sulitnya medan yang ditempuh dan lokasi yang jauh di tengah hutan pegunungan, menjadi alasan pihak kepolisian yang belum berhasil menangkap pelaku atau pemilik ladang ganja tersebut.
ADVERTISEMENT
Polisi berharap di kemudian hari dapat menangkap pelaku penanam ganja dan memutus mata rantai peredaran tanaman haram itu, agar Aceh tidak lagi disebut sebagai lumbung ganja di Indonesia.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.