Foto: Pemusnahan 158 Ribu Alat Makan Melamin Tidak Ber-SNI
ADVERTISEMENT
9+
Petugas memusnahkan produk alat makan seperti piring hingga gelas tidak sesuai SNI . Pemusnahan tersebut digelar di halaman kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (23/11).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang ini bertujuan melindungi masyarakat DKI Jakarta dari bahaya melamin tidak ber-SNI.
Jumlah perangkat makan-minum berbahan melamin tak ber-SNI yang dimusnahkan total sebanyak 158.488 buah.
***