Foto: Pemusnahan Tujuh Hektar Ladang Ganja di Aceh

1 Juli 2021 13:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 7 hektar di di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6).
ADVERTISEMENT
Penemuan ladang ganja ini berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka. Pemusnahan ladang ganja langsung dipimpin Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi.
***