Foto: Penampakan 'Gilang Bungkus' Kain Jarik Saat Ditangkap Polisi di Kapuas

7 Agustus 2020 15:00 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
'Gilang Bungkus' kain jarik usai ditangkap Satreskrim Polres Kapuas. Foto: Satreskrim Polres Kapuas
zoom-in-whitePerbesar
'Gilang Bungkus' kain jarik usai ditangkap Satreskrim Polres Kapuas. Foto: Satreskrim Polres Kapuas
ADVERTISEMENT
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polda Jatim dan dibantu Polres Kapuas menangkap terduga pelecehan seksual yang mengaku mahasiswa Unair.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku ini diberi julukan 'Gilang Bungkus' oleh netizen karena aksinya memperkosa korban dengan modus kedok riset bungkus kain batik (jarik) mirip pocong.
'Gilang Bungkus' kain jarik usai ditangkap Satreskrim Polres Kapuas. Foto: Satreskrim Polres Kapuas
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo mengatakan Gilang ditangkap pada 6 Agustus 2020 di sebuah rumah di kawasan Jalan Cilik Riwut. Rumah itu merupakan rumah pamannya. "Ditangkap di rumah pamannya, memang dia stay di situ," ujar Tri kepada kumparan, Jumat (7/8). Saat penangkapan juga disaksikan sejumlah keluarganya.
Polisi saat menangkap 'Gilang Bungkus' kain jarik di Kapuas, Kalteng. Foto: Satreskrim Polres Kapuas
Tri kemudian memberikan foto-foto saat Gilang ditangkap.
Polisi saat menangkap 'Gilang Bungkus' kain jarik di Kapuas, Kalteng. Foto: Satreskrim Polres Kapuas
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)