news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Penampakan Sabu 189 Kg & Pil Ekstasi 38 Ribu Jaringan Narkoba RI-Malaysia

8 Maret 2022 15:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar konferensi pers terkait kasus pengedar jaringan narkotika Indonesia-Malaysia di Mapolda Aceh, Selasa (8/3/2021).
ADVERTISEMENT
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyebutkan bahwa, pengungkapan jaringan ini bermula saat petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut informasi masyarakat sekitar terkait akan adanya peredaran narkotika di wilayah Jambo Aye, Aceh Utara.
Adapun petugas mengamankan tersangka berinisial MY dan MR serta barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu mobil pikap, 5 karung berisi 189 kilogram sabu dan tas berisi 38.850 butir ekstasi yang berasal dari Malaysia.
Polisi memamerkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 189 kilogram dan ekstasi sebanyak 38.850 butir, saat jumpa pers di Mapolres Banda Aceh, Selasa (8/3). Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP