Foto: Penghapusan Syarat Tes COVID-19 untuk Perjalanan Domestik

18 Mei 2022 21:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/5).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, pemerintah menghapus syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri bagi yang telah divaksin dosis lengkap. Peraturan tersebut berlaku efektif mulai Rabu (18/5).
Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran kebijakan terkait masker pada Selasa (17/5). Beraktivitas di luar ruangan kini tak wajib pakai masker.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker.
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/5/2022). Foto: Fauzan/Antara Foto