Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Foto: Pengosongan Rumah Dinas di Kompleks Kodam Jaya
ADVERTISEMENT
Sejumlah aparat gabungan Kodam Jaya melakukan pengosongan beberapa rumah dinas hunian di Kompleks Kodam Jaya , Sumur Batu, Jakarta Pusat, Kamis (30/1). Sebanyak sepuluh rumah yang dikosongkan karena penghuni sudah tidak memiliki hak dan izin tinggal.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Babinsa Koramil telah memberi tanda silang merah pada Rabu (29/1) terhadap rumah dinas yang akan dikosongkan . Sejumlah penghuni turut mengeluarkan barang pribadinya masing-masing.
Pihak Kodam Jaya juga menyediakan truk untuk mengangkut barang-barang penghuni ke tempat barunya. Pengosongan hari ini berlangsung tanpa ada perlawanan.
Namun, salah seorang penghuni melayangkan gugatan. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Januari 2020 lalu. Gugatan tersebut teregister dengan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Menhan Prabowo dan para menteri beserta Panglima TNI digugat mengacu adanya surat dari pihak Kodam Jaya dengan Nomor.B/3708/XI/2019 tanggal 12 November 2019. Surat yang berisi ultimatum pengosongan tersebut dinilai tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.