Foto: Pengungkapan Kasus Narkotika Libatkan WNA di Bali

29 September 2022 18:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menunjukkan barang bukti narkotika milik warga negara asing (WNA) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (29/9).
ADVERTISEMENT
BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika selama bulan Agustus hingga September 2022, di antaranya menangkap dua WNA yakni warga negara Selandia Baru berinisial MP dengan barang bukti berupa kokain seberat 3,03 gram netto, MDMA seberat 1,87 gram netto, dan ketamin seberat 1,74 gram netto.
Selain itu, BNN juga berhasil menangkap warga negara Australia berinisial JEF dengan barang bukti berupa heroin seberat 8,09 gram netto dan metamfetamin seberat 0,34 gram netto.
Petugas BNN menggiring tersangka warga negara Australia berinisial JEF, warga negara Selandia Baru berinisial MP dan tersangka lainnya saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (29/9/2022). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO