Foto: Pengungkapan Kasus Penyelundupan 71 Kg Sabu

20 Mei 2020 19:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan ketereangan saat konferensi pers kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan ketereangan saat konferensi pers kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar konferensi pers terkait penyelundupan 71 kilogram narkotika jenis sabu di pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka berisinisial RR (25) seorang pengendali dan satu orang kurir berinisial Ea (22). Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 71 kilogram.
Kenferensi pers kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sindikat ini terungkap dari informasi yang diperoleh, sindikat pengedar sabu memanfaatkan situasi pandemi virus corona. Pelaku memanfaatkan transportasi logistik atau jasa ekspedisi untuk mengirimkan narkoba dari jalur lintas timur Sumatera menuju Jakarta.
Selain itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga menetapkan salah satu petinggi perusahaan ekspedisi menjadi tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Perusahaan tersangka itu terletak di Jalan Taman Palem Lestari, Ruko Fantasi blok V, nomor 18, Cengkareng, Jakarta Barat.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (kanan) didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar (kiri) memeriksa paket sabu saat konferensi pers penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Petugas menjaga dua tersangka RR (kanan) dan EA (kedua kiri) saat kenferensi pers kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Puluhan paket berisi narkotika jenis shabu digelar saat konferensi pers kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
***
Simak panduan lengkap corona dalam Pusat Informasi Corona.
ADVERTISEMENT
Yuk, bantu donasi atasi dampak corona.