news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Penindakan Truk ODOL di Gerbang Tol Tanjung Priok I

9 Maret 2020 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses penimbangan beban kendaraan angkutan barang di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses penimbangan beban kendaraan angkutan barang di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Petugas menindak kendaraan yang overdimension overload (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
Mulai hari ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang kendaraan ODOL yang beroperasi di jalan tol Jakarta-Bandung.
Petugas mengkur kendaraan yang overdimension di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Seorang petugas kepolisian memberikan edaran aturan kendaraan angkutan barang di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kendaraan yang termasuk kategori ODOL akan diarahkan putar balik atau keluar di pintu tol terdekat. Selain itu petugas kepolisian juga akan melakukan sanksi tilang.
Selain itu, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Istiono mengatakan korban yang jatuh akibat kecelakaan yang melibatkan truk ODOL cukup banyak. Untuk data keseluruhan termasuk ODOL, selama 2019 terjadi 25 ribu kecelakaan dengan jumlah korban jiwa rata-rata 200 jiwa per bulan.
Petugas menindak kendaraan yang overdimension overload (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas kepolisian memberikan arahan kepada pengemudi kendaraan yang overdimension overload (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas menahan surat-surat kendaraan yang overdimension overload (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Seorang petugas kepolisian menujukan aturan kendaraan angkutan barang di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Seorang petugas kepolisian memberikan tanda pada kendaraan yang overdimension overload (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas menahan surat-surat kendaraan yang overdimension overload (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Seorang petugas kepolisian memberikan edaran aturan kendaraan angkutan barang di Gerbang Tol Tanjung Priok I, Jakarta Utara, Senin (9/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan