Foto: Perjuangan BPN Daftarkan Gugatan ke MK
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) malam.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno memang telah menunjuk Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK di Kertanegara. Sementara Hashim Djojohadikusumo menjadi Penanggung jawab Tim Kuasa Hukum BPN.
Rombongan kuasa hukum paslon nomor urut 02 itu tiba di MK sekitar pukul 22.30 WIB dengan disambut takbir para pendukung.
Pantauan kumparan, pengajuan gugatan itu diwakili tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang terdiri dari mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), Andre Rosiade, Denny Indrayana, Nikolay Apriliando, dan Hashim Djojohadikusumo. Mereka langsung masuk ke dalam gedung MK dengan membawa sejumlah barang bukti.
Ketua Tim Hukum BPN itu menyebut blokade dilakukan di beberapa titik, membuat timnya kesulitan menuju MK. BW juga mengatakan ketika dalam perjalanan menuju Gedung MK merasa dihalangi.
ADVERTISEMENT
"Tadi kami lihat di Waze, aplikasi, bahwa enggak bisa lewat jalan utama. Itu sebabnya kami lewat jalan belakang. Kenapa tidak bisa lewat jalan utama? Ada blokade," ujar BW saat konferensi pers di Gedung MK.