Foto: Polisi Musnahkan Narkoba Jaringan Aceh dan Riau di RSPAD Gatot Subroto
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, barang bukti narkoba berupa sabu sebesar 238 kg dan ganja 121 kg hasil Operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai, beserta Kepolisian Aceh dan Riau turut dimusnahkan.
***