Foto: PSBB DKI Resmi Berlaku Hari Ini

10 April 2020 9:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengenakan masker saat melintas di JPO Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengenakan masker saat melintas di JPO Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akhirnya resmi berlaku hari ini. Dengan demikian selama 2 minggu ke depan, warga Jakarta diminta untuk beraktivitas di rumah dan tidak berpergian kecuali untuk memenuhi kebutuhan pokok.
ADVERTISEMENT
Sebagai episentrum penyebaran virus corona atau SARS-CoV-2 di Indonesia, menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB usai mendapat lampu hijau dari Menkes Terawan Agus Putranto pada 7 April lalu.
Pemberlakuan PSBB tidak akan secara penuh membatasi aktivitas warga, baik secara sosial maupun ekonomi. Roda berbagai sektor penting dipastikan tetap berjalan, seperti pemerintahan, industri kesehatan, pangan, energi, komunikasi, hingga logistik distribusi barang.
Sejumlah moda transportasi juga masih diperbolehkan untuk beroperasi ketika PSBB berlaku, namun kuota jumlah penumpang dibatasi. Bagi pelaku usaha yang tetap beroperasi di luar kategori-kategori tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal ada sanksi tegas. Sesuai Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pelanggar aturan terancam denda Rp 100 juta dan hukuman penjara maksimal satu tahun.
Dua warga tertidur di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pejalan kaki melintas di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dengan latar belakang videotron imbauan terkait virus Corona (COVID-19) di kawasan Kuningan. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Refleksi warga mengenakan masker saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pejalan kaki melintas di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dengan latar belakang videotron imbauan terkait virus Corona (COVID-19) di kawasan Kuningan. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Warga mengenakan masker saat melintas di JPO Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Seorang warga mencari ikan di kawasan Kanal Banjir Barat, Petamburan, Jakarta. Foto: Antara/WAHYU PUTRO A
Sejumlah warga beraktivitas luar ruang di kawasan Kanal Banjir Barat, Petamburan, Jakarta. Foto: Antara/WAHYU PUTRO A
Seorang warga mendorong gerobak di kawasan Kanal Banjir Barat, Jakarta. Foto: Antara/WAHYU PUTRO A
ADVERTISEMENT