Foto: Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur Banten, Rano Karno , bersaksi di sidang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
Politikus yang identik dengan tokoh Si Doel itu tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya Rano sudah 2 kali mangkir dari panggilan jaksa, dengan alasan sibuk dalam promo film 'Akhir Kisah Cinta Si Doel' serta kegiatan di DPR.
Diduga, pemeriksaan Rano Karno ialah untuk mengkonfirmasi soal aliran dana yang diterimanya. Ia disebut menerima Rp 1,5 miliar dari Wawan melalui eks pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP), Fredy Prawiradireja. PT BPP merupakan perusahaan milik Wawan.
Selain itu dalam dakwaan Wawan, Rano disebut telah menerima Rp 700 juta dari hasil korupsi Wawan dalam pengadaan alat kesehatan Pemprov Banten tahun 2012.