Foto: Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga di Timika, Papua
ADVERTISEMENT
2+
ADVERTISEMENT
Sebanyak 230 petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan proses rekonstruksi 10 tersangka yang terdiri empat warga sipil dan enam prajurit TNI AD.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, kejadian ini bermotif perampokan dengan modus rekayasa transaksi senjata.
Para pelaku menjual senjata api jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta kepada korban. Mereka lalu bertemu pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru. Saat itu korban dihabisi oleh para pelaku.
Jenazah korban dimasukkan ke dalam mobil korban dan dibawa ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk kemudian dibuang, dengan lebih dulu dimutilasi.