Foto: Rekonstruksi Pembunuhan oleh Aulia Kesuma di Kalibata City
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung dan M. Adi Pradana alias Dana, di Kalibata City, Jakarta, Kamis (5/9).
ADVERTISEMENT
Dalam rekontruksi ini hadir tiga tersangka pembunuhan yakni istri Pupung, Aulia Kesuma (45), dan dua pembunuh bayaran yang disewa Aulia, Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto alias Agus.
Sementara itu, tersangka lain yang merupakan anak dari Aulia Kesuma , Giovani Kelvin, diperankan oleh pemeran pengganti.
Rekonstruksi ini dilangsungkan di dua lokasi, Apartemen Kalibata City dan rumah di Lebak Bulus.
Kasus pembunuhan terhadap Pupung dan Dana terungkap dari penemuan dua mayat dalam keadaan hangus di dalam mobil di Jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.