Foto: Saat Desa Adat di Bali Bersama Cegah COVID-19
ADVERTISEMENT
Akhir Maret 2020, Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali sepakat membentuk Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 berbasis desa adat. Satgas ini bertugas untuk memberdayakan seluruh warga desanya dalam mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Satgas di desa adat melaksanakan berbagai upaya sosialisasi, edukasi, pencegahan, pengawasan, serta pembinaan terkait dengan COVID-19. Pecalang atau petugas keamanan adat Bali berperan sebagai ujung tombak bersama dengan sejumlah unsur terkait seperti TNI, Polri dan Linmas.
Pecalang dan petugas keamanan lainnya rutin melakukan patroli di wilayah desa adatnya masing-masing untuk memastikan situasi di wilayahnya kondusif, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Sejumlah desa adat di Bali juga telah mengambil berbagai langkah serta menerapkan sanksi sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat.
Setelah sanksi adat diberlakukan, pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di sejumlah wilayah dilaporkan menurun drastis.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT