Polda Jabar tetapkan ustaz Rahmat Baequni tersangka penyebar hoaks petugas KPPS diracun

Foto: Saat Rahmat Baequni Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

21 Juni 2019 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jabar tetapkan ustaz Rahmat Baequni tersangka penyebar hoaks petugas KPPS diracun. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jabar tetapkan ustaz Rahmat Baequni tersangka penyebar hoaks petugas KPPS diracun. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus penyebar hoaks petugas KPPS meninggal karena diracun dalam materi ceramahnya.
ADVERTISEMENT
Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait penangkapan pemuka agama yang juga dikenal sebagai pakar kajian akhir zaman itu, Jumat (21/6).
Terlihat Ustaz Rahmat Baequni mengenakan baju berwarna abu dan masker berwarna hijau muda.
Dalam kesempatan itu, Baequni menyampaikan permintaan maaf karena ucapannya tersebut.
Konferensi pers Polda Jawa Barat saat menetapkan Ustaz Rahmat Baequni (kiri) sebagai tersangka penyebaran hoaks petugas KPPS, Kota Bandung. Foto: kumparan
Konferensi pers Polda Jawa Barat saat menetapkan Ustaz Rahmat Baequni (tengah) sebagai tersangka penyebaran hoaks petugas KPPS, Kota Bandung. Foto: kumparan
Konferensi pers Polda Jawa Barat saat menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran hoaks petugas KPPS, Kota Bandung. Foto: kumparan
Konferensi pers Polda Jawa Barat saat menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran hoaks petugas KPPS, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Konferensi pers Polda Jawa Barat saat menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran hoaks petugas KPPS, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Konferensi pers Polda Jawa Barat saat menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran hoaks petugas KPPS, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Barang bukti Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran hoaks petugas KPPS diracun. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten