Foto: Saat Rahmat Baequni Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus penyebar hoaks petugas KPPS meninggal karena diracun dalam materi ceramahnya.
ADVERTISEMENT
Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait penangkapan pemuka agama yang juga dikenal sebagai pakar kajian akhir zaman itu, Jumat (21/6).
Terlihat Ustaz Rahmat Baequni mengenakan baju berwarna abu dan masker berwarna hijau muda.
Dalam kesempatan itu, Baequni menyampaikan permintaan maaf karena ucapannya tersebut.