Foto: Senyum RJ Lino Usai Diperiksa dan Tak Ditahan KPK
ADVERTISEMENT
Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino, telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait perkara suap pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada 2010.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1), RJ Lino diperiksa sebagai tersangka hampir 12 jam oleh penyidik KPK. RJ Lino datang ke Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB dan baru menyelesaikan pemeriksaan pukul 21.40 WIB.
Saat keluar, RJ Lino tak terlihat ditahan penyidik KPK. Padahal dia merupakan tersangka KPK sejak ditetapkan pada Desember 2015 lalu.
Saat keluar dari Gedung KPK, RJ Lino terlihat tersenyum ke arah kamera dan sempat menanggapi pertanyaan wartawan. Dia mengatakan, dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik dan telah menjawab semuanya. Namun, ia tak merinci pernyataan itu.
Ia berharap lewat pemeriksaan kali ini bisa memperjelas statusnya dalam kasus dugaan suap di Pelindo II. Ia terakhir diperiksa pada Februari 2016 silam.
ADVERTISEMENT