Foto: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel
ADVERTISEMENT
4+
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer , kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11). Agenda pada sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
Eliezer menjalani sidang bersama dengan dua terdakwa lain; Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Mereka mendengarkan keterangan saksi yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, menyebut 17 saksi yang rencananya dihadirkan JPU. Termasuk tiga terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana ini.