Foto: Sidang Munarman Digelar, Polisi Amankan PN Jaktim
ADVERTISEMENT
2+
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman , secara daring hari ini, Rabu (1/12).
ADVERTISEMENT
Sejumlah polisi terlihat berjaga di depan ruangan selama berjalannya sidang . Sebanyak 224 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan PN Jaktim.
Namun, sidang akhirnya ditunda karena Munarman protes ingin sidang digelar offline. Sidang ditunda menjadi 8 Desember 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4). Penangkapan itu terkait kasus dugaan terorisme .
Munarman diduga terlibat pembaiatan di Medan, UIN Jakarta, dan Makassar. Ia dijerat dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
***