Foto: Sidang Munarman Digelar, Polisi Amankan PN Jaktim

1 Desember 2021 12:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman, secara daring hari ini, Rabu (1/12).
ADVERTISEMENT
Sejumlah polisi terlihat berjaga di depan ruangan selama berjalannya sidang. Sebanyak 224 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan PN Jaktim.
Namun, sidang akhirnya ditunda karena Munarman protes ingin sidang digelar offline. Sidang ditunda menjadi 8 Desember 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4). Penangkapan itu terkait kasus dugaan terorisme.
Munarman diduga terlibat pembaiatan di Medan, UIN Jakarta, dan Makassar. Ia dijerat dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Layar televisi menampilkan jalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
***