Foto: Sidang Pembelaan Putri Candrawathi

25 Januari 2023 13:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoinya pada sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Rabu (25/1).
ADVERTISEMENT
Putri Candrawathi mengaku mendapat cemoohan dan fitnah selama proses hukumnya dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Bahkan dituduh berselingkuh.
Dalam keterangannya, Putri menyatakan bahwa dia benar-benar mengalami pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022. Menurut dia, pelakunya ialah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Beban berat mental dan jiwa saya, serta rasa malu yang mendalam menghadapi peristiwa ini, dan harus bercerita di depan orang banyak. Rasanya saya sudah tidak berarti lagi hidup karena malu dan menjadi omongan di mana-mana," kata Putri saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Selatan.
Pleidoi itu sebagai pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO