Foto: Sidang Vonis Etik Ketua KPK Firli Bahuri

24 September 2020 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan masker dan pelindung wajah saat menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan masker dan pelindung wajah saat menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
Dewan Pengawas KPK memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri telah melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II. Pelanggaran etik itu terkait penggunaan helikopter dalam perjalanan di Sumatera Selatan dan saat kembali ke Jakarta pada Juni 2020.
Menurut Dewas KPK, perbuatan itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Oleh karenanya, Firli Bahuri dinilai layak dihukum.
Gaya Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto

Pertimbangan Hukuman Bagi Firli Bahuri

Dalam menjatuhkan hukuman tersebut, Dewas KPK mempertimbangkan hal yang memberatkan. Salah satunya ialah Firli Bahuri dinilai tak sadar melakukan pelanggaran.
Selain hal memberatkan, terdapat pula hal meringankan terhadap Firli Bahuri.
Atas putusan itu, Firli Bahuri meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya. Eks Kapolda Sumatera Selatan itu menerima hukuman yang dijatuhkan.
ADVERTISEMENT
*****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.