Foto: Suasana Istana Keraton Agung Sejagat yang Kini Digaris Polisi
ADVERTISEMENT
Polisi sudah menetapkan Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitareja (41) sebagai tersangka penipuan. Kini istana Keraton Agung Sejagat yang berlokasi di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, itu sudah digaris polisi.
Pantauan kumparan di lokasi, Rabu (15/1), garis polisi dipasang mengelilingi seluruh area keraton yang belum selesai dibangun itu. Luasnya sekitar 1 hektar. Puji, penjaga keraton yang sebelumnya selalu berjaga di pintu masuk, kini tak terlihat. Polisi yang berada di lokasi menyebut seluruh aktivitas di Keraton Agung Sejagat telah dihentikan.
Tak hanya pihak kepolisian, Pemkab Purworejo juga telah menutup aktivitas keraton yang diklaim sebagai penerus kerajaan Mataram itu. Sejumlah polisi dari Polsek Bayan tampak berjaga di lokasi. Mobil polisi juga terparkir di halaman keraton.
ADVERTISEMENT
Meski tak ada aktivitas, para warga banyak yang berkerumun di sekitar lokasi. Mereka penasaran dengan kondisi keraton yang sempat menghebohkan itu.