Foto: Surya Darmadi Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Tipikor
ADVERTISEMENT
2+
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi , mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor , Jakarta, Senin (30/1).
ADVERTISEMENT
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022.
Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 73,9 triliun dan dugaan pencucian uang periode 2005-2022.