Foto: Tampang Pelaku Peremas Payudara di Bekasi

20 Januari 2020 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku begal payudara dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku begal payudara dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus tindak kriminal asusila dan pelecehan seksual Denny Hendrianto (22) dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Denny ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara perempuan di Jalan Sedap Malam, Kaliabang, Bekasi Utara.
Pelaku begal payudara dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pelaku begal payudara dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pelaku begal payudara dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pelaku begal payudara dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Rilis kasus begal payudara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Rilis kasus begal payudara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Berdasarkan pemeriksaan, Denny telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali sejak bulan November 2019 lalu di wilayah Bekasi.
Penangkapan ini berhasil dilakukan akibat rekaman CCTV saat Denny melangsungkan aksi, tersebar si media sosial.
Sejumlah barang bukti berupa ponsel iPhone 7 yang berisi koleksi film porno miliki Denny juga diamankan polisi.
Rilis kasus begal payudara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Barang bukti kasus begal payudara dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Barang bukti kasus begal payudara dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Rilis kasus begal payudara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Rilis kasus begal payudara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan