Foto: Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Kolaka Timur, Sukarman Loke

23 Juni 2022 21:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Sukarman Loke mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
ADVERTISEMENT
Sukarman ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021 bersama Rusdianto Emba, yang merupakan adik dari Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba.
Sukarman dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Kasus ini sudah menjerat eks Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, dan mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto, sebagai tersangka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Sukarman Loke mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO