Foto: Tersangka Penyebaran Hoaks dan Provokasi Ajakan Tarik Uang Tunai di Bank

3 Juli 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka AY, pelaku penyebaran berita bohong terkait kondisi perbankan nasional dihadirkan saat rilis penangkapan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka AY, pelaku penyebaran berita bohong terkait kondisi perbankan nasional dihadirkan saat rilis penangkapan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menggelar konferesnsi pers usai menangkap dua orang tersangka pelaku penyebaran berita bohong terkait kondisi perbankan nasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/7).
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers tersebut Bareskrim Polri menghadirkan dua orang tersangka berinisial IS dan AY.
Tersangka AY, pelaku penyebaran berita bohong terkait kondisi perbankan nasional ditujukkan kepada wartawan saat rili di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
Tersangka IS dan AY terbukti menyebarkan berita bohong melalui media sosial tentang kondisi perbankan nasional dan ajakan penarikan dana perbankan secara massal.
***
Simak panduan lengkap corona dalam Pusat Informasi Corona.