Foto: Tersangka Penyebaran Hoaks dan Provokasi Ajakan Tarik Uang Tunai di Bank
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menggelar konferesnsi pers usai menangkap dua orang tersangka pelaku penyebaran berita bohong terkait kondisi perbankan nasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta , Jumat (3/7).
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers tersebut Bareskrim Polri menghadirkan dua orang tersangka berinisial IS dan AY.
Tersangka IS dan AY terbukti menyebarkan berita bohong melalui media sosial tentang kondisi perbankan nasional dan ajakan penarikan dana perbankan secara massal.
2+
***
Simak panduan lengkap corona dalam Pusat Informasi Corona .