Foto: Tulisan Tangan Pleidoi Richard Eliezer

25 Januari 2023 21:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1).
ADVERTISEMENT
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Almarhum Bang Yos," kata Eliezer.
Pleidoi ini disampaikan sebagai tanggapan atas tuntutan 12 tahun penjara dari JPU. Dalam pembelaannya Richard Eliezer minta divonis dengan adil.
Eliezer ialah eksekutor penembakan Yosua atas perintah Sambo. Pemicunya, Sambo marah usai mendapat cerita Putra Candrawathi dilecehkan Yosua.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO