Foto: Warga Prancis Terapkan Penggunaan Masker di Tempat Umum

5 Agustus 2020 6:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Perancis kenakan masker di tempat umum. Foto: Gonzalo Fuentes/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Warga Perancis kenakan masker di tempat umum. Foto: Gonzalo Fuentes/Reuters
ADVERTISEMENT
Pemerintah Prancis mewajibkan warganya mengenakan masker di tempat umum pada Senin (20/7). Mereka yang tak mematuhi peraturan tersebut akan didenda sebesar 135 euro atau sekitar dua juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Dilaporkan laman France 24, Kementerian Kesehatan Prancis mengatakan penggunaan masker diwajibkan saat warga berbelanja di toko dan supermarket, mencakup pasar produk segera, bank, dan tempat lain yang menerima anggota masyarakat. Peraturan demikian telah diberlakukan lebih dulu di transportasi umum.