Foto: Wujud 310 Kg Sabu yang Disita dari Jaringan Narkoba Timur Tengah

11 Mei 2021 22:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menghadirkan tersangka pada rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menghadirkan tersangka pada rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya membongkar kasus narkoba yang melibatkan jaringan Timur Tengah. Dalam konferensi pers polisi menghadirkan tersangka beserta barang buktinya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu, sebanyak 310 Kg sabu disita. Kemudian dua orang yakni NR alias D dan HA alias A ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus ini terungkap pada 8 Mei lalu. Dua pelaku ditangkap di daerah Gunung Sindur.
Petugas berada di depan barang bukti usai rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Fadil menambahkan, sejauh ini hasil interogasi diketahui sabu itu dibawa oleh pelaku dari sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Sabu itu berasal dari sindikat internasional.
Petugas berada di depan barang bukti sebelum rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukkan barang bukti sabu. Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) saat konferensi pers pengungkapan 310 kilogram sabu. Foto: Dok. Istimewa
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.