Foto: Wujud 310 Kg Sabu yang Disita dari Jaringan Narkoba Timur Tengah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu, sebanyak 310 Kg sabu disita. Kemudian dua orang yakni NR alias D dan HA alias A ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus ini terungkap pada 8 Mei lalu. Dua pelaku ditangkap di daerah Gunung Sindur.
Fadil menambahkan, sejauh ini hasil interogasi diketahui sabu itu dibawa oleh pelaku dari sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Sabu itu berasal dari sindikat internasional.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .