Foto: Wujud Ganja Seberat 471 Kilogram yang Diamankan Polda Metro Jaya

22 April 2022 15:18 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 471,6 kilogram. Barang bukti ini dapat dari delapan tersangka yang merupakan jaringan antarpulau.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ganja itu merupakan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta.
Ganja-ganja ini rencananya bakal diedarkan ke Jakarta.
Anggota polisi menata barang ganja saat konferensi pers pengungkapan kasus ganja seberat 471,6 kilogram di Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
***