Surat panggilan Habib Rizieq Syihab

FPI Bantah Halangi Polisi Beri Surat Panggilan ke Habib Rizieq

2 Desember 2020 17:33 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penyidik dari Polda Metro Jaya dihalangi Laskar Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan ke kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Massa yang tergabung dalam laskar FPI tersebut tak mengizinkan penyidik masuk bertemu Habib Rizieq. Perdebatan terjadi antara Laskar FPI dengan penyidik. Mereka menyebut harus ada izin dari keluarga untuk bertemu.
Terkait hal itu, Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar membantahnya. Ia menegaskan tak ada upaya penghalangan.
“Tidak benar,” kata Aziz kepada kumparan, Rabu (2/12).
Aziz tak memberi penjelasan lain, meski polisi tertahan di depan rumah Rizieq dan tidak diizinkan masuk oleh Laskar FPI.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengecam aksi penghalangan tersebut. Ia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang harus dipatuhi oleh setiap orang. Tidak ada pihak manapun yang dapat pengecualian.
“Untuk pemanggilan. Gini ya. Dari awal berdirinya negara kita sepakat ini sama-sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir semua harus tahu bahwa kita harus tunduk pada hukum tanpa pengecualian,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten