FPI hingga PA 212 Serukan Umat Tak Terlibat Pilkada 2020: Hentikan Pilkada Maut

22 September 2020 23:14 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
ADVERTISEMENT
Front Pembela Islam (FPI), bersama GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta penyelenggaran Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona untuk ditunda.
ADVERTISEMENT
Permintaan ini sesuai arahan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, lewat surat maklumat berjudul 'Hentikan Pilkada Maut' yang diteken Ketua FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-U Yusuf M Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif pada Selasa (22/9).
Dalam maklumat itu disebutkan, Pilkada 2020 di tengah pandemi corona merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Hal ini berpotensi menciptakan klaster penularan virus corona. Sehingga keselamatan masyarakat lebih utama dari urusan lain.
“Mengikuti arahan dan masukan dari Imam Besar HRS tentang pentingnya nilai kemanusiaan yaitu penyelamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi,” tulis maklumat itu.
Ilustrasi pemilih pada Pilkada. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Pilkada 2020 dalam maklumat itu disebut sebagai Pilkada Maut dan Klaster Maut. Alasannya, dikhawatirkan kontestasi politik ini berpotensi adanya penularan virus corona lewat pengumpulan massa.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan pilkada maut ini," terang maklumat itu.
Selain itu, ada tiga seruan yang dijelaskan dalam maklumat itu. Satu di antaranya adalah ajakan untuk tak terlibat dalam seluruh rangkaian Pilkada 2020.
"Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian atau pentahapan proses Pilkada Maut 2020,” bunyi seruan itu.
Berikut 3 seruan dalam maklumat itu:
Maklumat FPI, GNPF-U, dan PA 212 yang meminta untuk tidak menyelenggarakan Pilkada saat pandemi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona