FPI: Kalau Penyelidikan Cukup Kirim Surat, Tak Perlu Kuntit Habib Rizieq
ADVERTISEMENT
Polisi menyatakan baku tembak yang terjadi antara pengawal Habib Rizieq dengan polisi di tol Cikampek bermula dari penyelidikan polisi atas adanya informasi pengerahan massa saat Rizieq diperiksa di Polda Metro Jaya. Tapi, upaya penyelidikan itu diadang dan berujung baku tembak.
ADVERTISEMENT
Namun, hal itu sangat disayangkan FPI . Sekum DPP FPI Munarman menegaskan, upaya penyelidikan tak perlu dengan menguntit Habib Rizieq. Penyerahan surat panggilan cukup untuk melanjutkan proses hukum yang ada.
"Mestinya kalau polisi dalam upaya penyelidikan itu mestinya penyerahan surat. Kan surat sudah diserahkan, ngapain lagi dikuntit," ujar Munarman saat konferensi pers di Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Munarman menegaskan, tim pengacara sudah menerima surat panggilan itu dan sudah ditindaklanjuti. Hari ini, tim pengacara datang ke Polda Metro Jaya mewakili Habib Rizieq.
"Jadi ini catatan penting Habib Rizieq sudah dipanggil dan kita sudah mendatangi pengacara kita hari ini. Jadi tidak ada kaitannya itu bahwa Habib Rizieq seperti apa, tidak ada, itu proses mekanisme hukum biasa," ucap dia.
ADVERTISEMENT