Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
FPI Kota Tasikmalaya Imbau Kader Tenang: Tunggu Arahan Petamburan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengumumkan Front Pembela Islam (FPI ) sebagai organisasi terlarang dan karenanya seluruh kegiatan tidak diizinkan. Keputusan itu diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Keputusan pemerintah itu ditanggapi oleh Ketua FPI Kota Tasikmalaya Ustaz Yanyan Albayani. Dia mengimbau kepada kader dan simpatisan FPI di kotanya tetap tenang.
"Kami imbau kepada simpatisan dan anggota FPI agar tenang menyikapi masalah ini," ujar Yanyan Albayani, Rabu (30/12).
Yanyan belum tahu apa langkah selanjutnya usai pemerintah menganggap ormasnya terlarang. Dia masih akan berkoordinasi dengan FPI pusat di Petamburan.
"FPI ini salah satu organisasi yang memegang teguh satu komando. Artinya apa yang kita lakukan, tentu kami menunggu arahan dari pusat dan kami tidak akan melakukan gerakan sendiri satu pergerakan, kita satu tujuan, kita satu barisan kita dan kita tetap menunggu satu komando," kata dia.
Lebih lanjut Yanyan juga mengatakan terkait pencopotan atribut, masih menunggu arahan dari Petamburan.
"Hari ini kita tunggu arahan dari pusat terkait atribut dan aktivitas FPI di daerah," kata dia.
ADVERTISEMENT