FPI Soal Petugas Tracing Dihalangi di Petamburan: Tidak Benar

22 November 2020 10:05 WIB
Penyemprotan di Petamburan. Foto: Dok. Camat Tanah Abang
zoom-in-whitePerbesar
Penyemprotan di Petamburan. Foto: Dok. Camat Tanah Abang
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas COVID-19 Letjen Doni Monardo mendapat laporan, petugas tracing corona di Megamendung Bogor dan Petamburan, Jakarta Pusat, dihalang-halangi .
ADVERTISEMENT
Kedua tempat tersebut diketahui merupakan lokasi kegiatan kerumunan yang dihadiri Habib Rizieq Syihab. Padahal petugas menemukan adanya klaster baru dari usai acara tersebut.
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Merespons hal itu, Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Azis Yanuar membantah tudingan Doni Monardo. Ia mengatakan tidak ada upaya menghalangi dari jajaran FPI.
“Tidak benar,” kata Azis lewat pesan singkatnya kepada kumparan, Minggu (22/11).
Azis menuturkan, pihaknya juga telah menganjurkan test swab bila ditemukan klaster baru di dua lokasi tersebut.
“Hanya anjurkan untuk test swab. Itu saja,” ujar Azis.
Sebelumnya, Doni Monardo menyebut adanya laporan dari Kepala Dinas Kesehatan dan petugas kesehatan bahwa mereka dihalang-halangi saat akan melakukan tracing dan tracking di Petamburan serta Megamendung.
"Laporan peserta rapat menyebutkan, baik yang di Petamburan maupun di Megamendung, petugas kesehatan masih kesulitan untuk melakukan pelacakan. Mereka dihalang-halangi ketika hendak masuk melakukan tracing dan tracking," ujar Doni Monardo dalam rilis BNPB, Sabtu (21/11).
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 langsung melakukan tracing setelah adanya kerumunan di Petamburan, Tebet, dan Megamendung. Hasilnya, tim menemukan adanya orang yang positif corona.
Tracing harus terus dilakukan untuk mencegah penyebaran corona lebih luas. Sayangnya, petugas dihalang-halangi.