Fuad Amin Akan Dimakamkan di Bangkalan, Madura

16 September 2019 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendiang Fuad Amin Imron. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendiang Fuad Amin Imron. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendiang Fuad Amin Imron telah dibawa ke rumah duka di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (16/9) malam. Sekitar pukul 19.00 WIB jenazah dibawa ke Bangkalan menggunakan ambulans dari RSUD Dr Soetomo.
ADVERTISEMENT
Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mendengar kabar tersebut. Dari informasi yang didapatnya, jenazah bakal dimakamkan pada Selasa (17/9) pagi. Sekitar pukul 10.00 WIB.
“Rencana pukul 10.00 WIB, karena ada salah satu putri beliau yang flight pagi dari Singapura,” ujar Khofifah di RSUD Dr Soetomo, Senin (16/9).
Khofifah mengaku tak bisa bertakziah ke rumah duka. Pasalnya, ia bakal melantik Bupati Kabupaten Malang. “Saya besok tidak bisa mengikuti proses pemakaman karena jam yang sama bersamaan dengan pelantikan Bupati Malang,” terangnya.
Khofifah megatakan, ia mendapat amanah dari mendiang Fuad untuk menjaga dan membimbing adiknya, Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), yang kini menjadi Bupati Bangkalan. Khofifah diminta menjadi kakak asuh Latif--cicit inisiator Nahdlatul Ulama, Syaikhona Kholil Bangkalani itu.
ADVERTISEMENT
“Saya sampaikan bahwa pesannya Kiai Fuad, saya diminta menjadi kakak asuh membimbing. Tadi saya sampaikan Bupati Bangkalan. Terakhir dua bulan yang lalu, saya ditelepon dengan kalimat yang sama,” terangnya.
“Saya mengenal beliau cukup lama, termasuk mengenal ayahanda beliau dulu bersama-sama di DPR dan seterusnya kita sebetulnya punya komunikasi cukup lama. Dan kira-kira dua bulan lalu beliau bertelepon. Beberapa kali menyisipkan adiknya Bupati Bangkalan supaya dibimbing, dibriefing beberapa kali beliau sampaikan. Kebetulan Bupati Bangkalan ada di depan jenazah,” tandasnya.
Fuad diketahui merupakan warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya sejak tanggal 30 November 2018. Fuad menjalani pidana kurungan selama 13 tahun dan baru bisa bebas pada 09 Januari 2028.
Dari keterangan Kemenkumham Jawa Timur, Fuad telah menjalani rawat inap di RS 7 kali. Rinciannya 5 kali di RSUD Sidoarjo dan 2 kali di RSUD Soetomo. Fuad didiagnosa menderita penyakit di bagian jantung, paru-paru dan urologi.
ADVERTISEMENT
Fuad meninggal dunia di RSUD Soetomo akibat henti jantung (cardiac arrest). Fuad dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.12 WIB.