Gadaikan Xenia Rental Rp 22,5 Juta, Pria di Yogyakarta Ditangkap Polisi

30 Mei 2022 10:01
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
EH (62) pria asal Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, harus berurusan dengan hukum. Dia kedapatan menggadaikan mobil Daihatsu Xenia berwarna putih yang dia sewa.
ADVERTISEMENT
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan ini terjadi 4 April lalu di Balai RW 4 Terban, Gondokusuman.
"Pada hari dan tanggal tersebut, pelaku telah menyewa 1 unit mobil Xenia warna putih kepada korban dengan harga sewa sebesar Rp 200 ribu setiap hari," kata Timbul kepada wartawan, Senin (30/5).
Namun, pada hari yang sama pula mobil milik korban YS (62) itu kemudian digadaikan senilai Rp 22,5 juta.
"Pada hari yang sama kemudian pelaku menggadaikan mobil tersebut," terang Timbul.
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Korban lalu menyadari perbuatan pelaku lantas melapor ke kepolisian. Pada Senin (23/5), pukul 21.15 WIB anggota Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran ternyata pelaku berada di Ngipik, Kecamatan Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Atas adanya informasi tersebut, pukul 24.00 WIB, anggota Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada hari Selasa tanggal 24 mei 2022 pukul 02.30 WIB pelaku dapat diamankan di Bandungan, Jawa Tengah," jelasnya.
Setelah penangkapan ini, polisi kemudian berhasil mengamankan Xenia yang digadaikan pelaku di kawasan Gamping, Kabupaten Sleman. Sementara dari tangan pelaku polisi menyita uang Rp 150 ribu yang merupakan sisa gadai.
"Pelaku dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP," jelasnya.
Belum diketahui motif pelaku menggadaikan mobil rental tersebut karena pemeriksaan masih berlangsung.