news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gadis Berusia 16 Tahun Asal Nunukan Dirayu Jadi PSK

1 November 2019 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Prostitusi. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Prostitusi. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun asal Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial A. Ia dirayu oleh seorang pria yang juga merupakan seorang muncikari untuk menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Ali Suhadak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penggeledahan di sebuah hotel di Kabupaten Nunukan pada (30/10). Di sana polisi mendapati korban tengah melayani seorang pelanggan.
"Sebelum melayani pelanggan, korban yang masih berusia 16 tahun ini mengaku dibujuk oleh muncikarinya untuk melayani pelanggannya," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (1/11).
Ilustrasi prostitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ali tidak mengungkapkan identitas pelaku. Hanya saja, ia mengatakan pria berusia 26 tahun itu tinggal di tempat yang sama dengan korban di sekitar Kabupaten Nunukan.
"Pelaku yang berjenis kelamin pria, berusia 26 tahun beralamat di Kabupaten Nunukan sama dengan korban berinisial A," ucap Ali.
Selain itu, Ali menuturkan korban sudah tiga kali 'dijual' sebagai PSK oleh pelaku. Korban yang masih duduk di bangku kelas III di salah satu SMP di Nunukan 'dijual' sebesar Rp 1,3 juta.
ADVERTISEMENT
"Korban mengaku sudah tiga melayani pria dari satu muncikari. Tarif yang dibayarkan 'konsumen' ini Rp1 juta untuk korban dan Rp 300 ribu untuk jatah pelaku atau muncikarinya," tuturnya.
Setelah memeriksa saksi dan korban polisi langsung menahan pelaku. Ali menurutkan pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Pelaku saat ini ditahan di sel Mapolres Nunukan untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutur Ali.